Coba jelaskan isi pasal 118 HIR asas apa yang terkandung pada pasal tersebut? Asas Actor Sequitur Forum Rei. Selanjutnya, Pasal 118 ayat (1) HIR, memberi hak dan kewenangan kepada kuasa atau wakilnya untuk membuat, menandatangani, mengajukan atau menyampaikan surat gugatan kepada PN. Oleh karena itu, agar gugatan yang diajukan Penggugat tidak melanggar batas kompetensi relatif, gugatan harus diajukan dan dimasukkan kepada Pengadilan. Identitas yang harus dicantumkan cukup memadai sebagai dasar untuk: a). Pasal itu mengatur:. Dalam acara pemeriksaan cepat, keyakinan hakim cukup didukung satu alat bukti yang sah. Mengajukan permohonan secara tertulis atau lisan kepada pengadilan agama/mahkamah syariah (Pasal 118 HIR, 142 R. Asas “Actor Sequitur Forum Rei” adalah asas dalam Hukum Acara Perdata yang menerangkan tentang dimanakah seharusnya gugatan itu diajukan. diajukan dengan surat. Mengajukan permohonan secara tertulis atau lisan kepada Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah (pasal 118 HIR 142 Rbg jo pasal 66 UU nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006). Namun perlu diketahui bahwa yang lebih diutamakan adalah jenis gugatan tertulis. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (21/2). Bg (Rechtsreglement buitengewesten) S. 7 Tahun 1989 ini adalah sebagai pengkhususan dari Pasal 118 ayat (1) HIR, yang mana aturan khusus lebih didahulukan dari pada aturan umum “Lex specialis. Hakim wajib mengadili atas segala bagian gugatan. 1. Langkah yang harus dilakukan Penggugat (istri/kuasanya) : Mengajukan gugatan secara tertulis atau lisan kepada Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah (pasal 118 HIR 142 Rbg jo pasal 73 UU nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006). • Menurut Pasal 118 HIR/142 RBg kompetensi relatif adalah pengadilan negeri di tempat tinggal tergugat (asas Actor Sequitor Forum Rei),. Untuk itu dasar kompetensi relatif Pengadilan Agama adalah Pasal 118 Ayat 1 HIR atau Pasal 142 R. Akan tetapi untuk tegaknya pelaksanaan sistem peradilan yang efektif dan efisien, B dibenarkan mengajukan gugatan rekonvensi di Pengadilan Negeri Bandung, meskipun terjadi pelanggaran yurisdiksi relatif. · Pasal 148 R. — Pasal 130 ayat (1), (2), dan (3) HIR dan pasal 154 ayat (1), (2), dan (3) RBg. I. Yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Penggugat (pasal 73 ayat (1) UU no 7 tahun 1989 yang telah diubah oleh. Penggugat mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan untuk mendapatkan. Bahkan ketentuan Pasal 118 ayat (1) tersebut lebih. , MH. Sita jaminan atau biasa disebut dengan conservatoir beslag pada Pasal 227 ayat (1) HIR, Pasal 261 ayat (1) RBG atau Pasal 720 Rv bahwa menyita barang debitur selama belum dijatuhkan putusan dalam perkara tersebut dan tujuannya, agar barang tidak digelapkan atau diasingkan oleh penggugat selama proses persidangan berlangsung,. 1. o Pasal 390 ayat (1) HIR), jika berada di luar yurisdiksi relatif, maka didelegasikan kepada juru sita di daerah hukum yang bersangkutan;EKSTRAK H. Pasal 122HIR/144 RBg. Dalam pengaturan tersebut terdapat perbedaan diksi antara dualisme peraturan hukum acara perdata. 3 1. Dasar hukum pemidanaan tindakan KDRT secara fisik diatur dalam Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Sebahagian besar diantaranya bersumber dari ketentuan pasal peraturan perundang-undangan tertentu. Menariknya, Pasal 118 ayat (1) HIR menyebutkan dua istilah menarik yakni ‘tempat kediaman tergugat’ dan ‘tempat tinggal penggugat’. Gugatan secara tertulis harus disusun dalam surat gugatan yang dibuat secara cermat danOleh Deddy's Maret 20, 2017 Posting Komentar. Pasal 118 ayat (1). (Pasal 38 ayat (1. Makna forum rei sitae, gugatan diajukan kepada Pengadilan Negeri berdasarkan patokan tempat terletak benda tidak bergerak yang menjadi objek sengketa. -. Adapun Pasal 178 ayat (1) HIR, dan pasal 189 ayat (1) RBG berbunyi: ”Dalam rapat permusyawaratan, karena jabatannya hakim harus menambah dasar-dasar hukum yang tidak dikemukakan oleh para pihak”. Gugatan yang paling diutamakan adalah gugatan yang berbentuk tertulis sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 118 Ayat (1) HIR (Pasal 142 Rbg). Kompetensi relatif 2. Peradilan Tata Usaha Negara. Kalau Penggugat konvensi menuntut karena sesuatu kualitas sedang dalam rekonvensi mengenai dirinya sendiri. , SH. 01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kement'erian Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1031) sebagaimana telah diubah dengan. 7 Tahun 1989) SKRIPSI Oleh: Iva Kurniyatin Nuroini NIM 06210050 Telah Diperiksa dan Disetujui Oleh: Dosen Pembimbing, Dra. Isi Jawaban Gugatan. 5. Pasal 58 UU No. 5 Tahun 1969), dikeluarkan berdasarkan kenyataan bahwa sementara Hakim hakim pada Pengadilan Negeri tidak atau kurang memperhatikan syarat-syarat yang ditentukan dalam Undang- Undang mengenai lembaga “Uitvoerbaar bij voorraad” seperti diuraikan dalam pasal 180. (RELEVANSI ANTARA PASAL 118 AYAT (1) HIR ATAU PASAL 142 AYAT (1) RBG DENGAN PASAL 66 DAN PASAL 73 UU NO. Pasal 66 dan pasal 73 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama. 1. Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan;Apabila kita memperhatikan ketentuan Pasal 118 ayat (4) HIR dimaksud, tersirat secara jelas bahwa kesepakatan atas pemilihan domisili para pihak tidak menyingkirkan prinsip kompetensi relatif berdasarkan tempat tinggal tergugat sebagaimana diatur dalam Pasal 118 ayat (1) HIR. Yang berwenang adalah PN tempat tinggal tergugat (Domisili). 184 ayat(1) dan Psl. Disyaratkan, hanya orang yang mempunyai kepentingan yang dirugikan yang dapat. Tanggal 18 Desember 2017 — 1. Menurut pasal 118 ayat (1) HIR, guna melindungi kepentingan tergugat dalam mengajukan pembelaan diri, asas hukum menentukan gugatan haruslah diajukan kepada pengadilan dalam wilayah hukum tempat tinggal tergugat. gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Denpasar yakni pengadilan yang wilayah . Membayar biaya panjar perkara. Gugatan harus diajukan kepada pengadilan negeri di tempat tergugat tinggal (Actor sequitor forum rei) Psl 118 ayat 1 HIR, Pasal 142 ayat 1 Rbg. 3. Kebebasan Memilih pada Pihak Penggugat, Pemilihan domisili kompetensi relatif yang digariskan Pasal 118 ayat (4) HIR, Pasal 142 ayat (4) RBg atau Pasal 99. Buku Ajar Hukum Acara Perdata. Dasar hukum mengenai gugatan diatur dalam pasal 118 ayat (1) herziene inlandsch reglement (“hir”) juncto pasal 142 rectstreglement voor de buitengewesten (“rbg”) untuk. Berdasarkan pada perkara wanprestasi dalam Putusan Nomor 240/Pdt. ditanda tangani oleh penggugat/ kuasanya. Putusan verstek. 7 TAHUN 1989) Samin Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci saminiainkerinci@gmail. 1. Kompetensi relatif 2. Untuk berperkara tidak harus lewat Pengacara/advokat. 1. Dalam hal ini Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahundalam HIR seperti yang sudah dijelaskan dalam Pasal 71 HIR ada kata-kata satu kali 24 jam. Pemeriksaan perkara acara perdata diatur dalam titel IX HIR (titel IV Rbg), yaitu : 1. 14. 28. Jadi apakah aka nada proses atau tidak, apakah suatu perkara atau tuntutan hak itu akan diajukan atau tidak semua diserahkan kepada pihak yang berkepentingan. , M. pula UU no. 1848 no. Bg. 352Dasar hukum gugatan diatur pada Pasal 118 ayat 1 HIR juncto Pasal 142 RBg untuk bentuk gugatan tertulis. B. ” 2. R. Dalam kedua Pasal ini ditentukan bahwa gugatan harus diajukan secara tertulis dan ditujukan kepada Ketua Pengadilan yang berwenang mengadili perkara tersebut. Dalam pasal 374 ayat (1) HIR (pasal 702 ayat (1) R. Pasal 118 ayat (3) HIR kalimat pertama memberi hak kepada penggugat mengajukan gugatan kepada PN tempat tinggal penggugat dengan syarat; 1) tempat tinggal atau kediaman pihak tergugat tidak diketahui, 2) surat keterangan dari pejabat yang berwenang (kepala desa tempat tinggal terakhir tergugat) yang menyatakan tempat. 7. Dengan demikian, jika yang bertindak membuat dan menandatangani surat gugatan adalah kuasa, maka sebelum itu dilakukannya, ia harus. Fungsinya untuk memperlancar pemeriksaan perkara. (Pasal 185 ayat (1) HIR/ 196 ayat (1) RBG). (Relevansi Antara Pasal 118 Ayat (1) HIR Atau Pasal 142 Ayat (1) RBg Dengan Pasal 66 Dan Pasal 73 UU No. ) Peraturan Terkait / 0 Dapatkan konten premium dari Hukumonline. Pasal 142 Rbg. com telah membahas mengenai "Asas Forum Rei Sitae", serta Pada kesempatan ini akan membahas tentang Kompetensi Relatif Berdasarkan Pemilihan Domisili. ) Peraturan Terkait. 1. G/2020/PN. 1 Kompetensi absolut: Kewenangan mengadili antara berbagai macam badan peradilan Pasal 134 HIR/ 160 Rbg Kompetensi relatif: Kewenangan mengadili antara pengadilan yang setingkat dan sejenis. UU No. Ketentuan ini sesuai dengan penegasan putusan MA Nomor. Pasal 118 ayat (1) HIR. Bg. Karena itu, jika bertitik tolak dari ketentuan Pasal 118 ayat (1) HIR dihubungkan dengan pengertian akta sebagai alat bukti, pada dasarnya tidak mewajibkan pencantuman tanggal sebagai syarat formil. Pasal 118 ayat (1) HIR Asas: Actor Sequitur Forum Rei SRI LAKSMI A. Penggugat dapat juga memberi kuasa itu dalam surat permintaan yang ditandatanganinya dan diajukan menurut pasal 118 ayat (1) atau pada tuntutan yang dikemukakan dengan lisan menurut pasal 120; dan dalam hal terakhir ini, itu harus disebutkan dalam catatan tentang tuntutan itu. –. benda tetap, berdasarkan forum rei sitae sebagaimana diatur dalam Pasal 118 ayat (3) Het Herziene Inlandsh Reglement (HIR). 4. Bg. ” “ pasal 130 ayat 2 HIR : jika perdamaian yang demikian itu dapat di capai, maka pada waktu sidang di perbuat sebuah akta tentang itu, dalam mana. Menurut pasal ini, gugatan perdata harus dimasukkan ke PN dengan surata permintaan yang ditandatangani oleh penggugat atau kuasanya. Atau jika antara para tergugat terdapat hubungan sebagai pengutang utama dan penanggung/ penjamin. 1. Pasal 118HIR/143 RBg. 2 Isi Pasal 118 ayat (1) Pasal 118 ayat (1) HIR 1. Jawaban: A Penjelasan: Gugatan yang paling diutamakan adalah gugatandalam bentuk tertulis, hal ini ditegaskan dalam Pasal 118 ayat (l) HIR/Pasal 142 RBg. Hal ini juga sesuai dengan maksud gugatan yaitu permintaan atau permohonan langsung kepada Sri Laksmi A. Pasal 66 UU No. I. Pasal 118 ayat (1) HIR/ Pasal 142 (1) R. Bilamana tempat diam dari tergugat tidak dikenal, lagi pula tempat tinggal sebetulnya tidak diketahui, atau jika tergugat tidak dikenal, maka surat gugatan itu dimasukkan kepada. Pasal 118 ayat 1 HIR dan d. Berdasarkan Pasal 118 ayat(1) dan Pasal 121 ayat (4), panggilan merupakan tindakan lanjutan dari tahap berikut ini: 1. 48 / 2009 dan pasal 142 RBg/pasal 118 HIR. didasarkan pada pasal 182 ayat (1) HIR atau pasal 90 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor : 7 Tahun 1989. , maka yang dimaksud dengan "putusan yang bukan putusan,. Pasal 118 ayat (1) HIR. Kompetensi Relatif Ayat 1 : gugatan diajukan ke PN di wilayah tergugat. Bagi yang tidak mampu, dapat berperkara. bahwa penjualan berdasarkan janji untuk menjual atas kekuasaan sendiri berdasarkan pasal 1178 ayat (2) BW-hanya berlaku bagi pemegang hipotik 93A. Ia tidak diizinkan menjatuhkan keputusan atas perkara yang tidak digugat, atau memberikan lebih dari pada yang digugat. 7 Tahun 1989);. Cit, hlm. Apabila alamat Tergugat tidak diketahui, maka diajukan ditempat tinggalLex Privatum, Vol. Pasal 123HIR/142 RBg. Lex Privatum, Vol. Berdasarkan Pasal 119 HIR dan Pasal 143 R. Gugatan dapat diajukan baik secara tertulis (pasal 118 ayat 1 HIR ,142 ayat 1 Rbg) maupun secara lisan (pasal 144 ayat 1 Rbg). N didaerah Hukum siapa yang tergugat bertempat diam atau jika tidak diketahui tempat diamnya, tempat tinggalnya sebetulnya. Verzet dapat dilakukan dalam tempo/tenggang waktu 14 hari (termasuk hari libur) setelah putusan putusan verstek. Mr. 1. Membayar Biaya Panjar PerkaraSurat gugatan yang tidak menyebut identitas para pihak, apalagi tidak menyebut identitas Tergugat, menyebabkan gugatan tidak sah dan dianggap tidak ada. Dalam hukum acara perdata, menurut Pasal 118 ayat (1) HIR, yang berwenang mengadili suatu perkara perdata adalah Pengadilan Negeri (PN) yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal tergugat (actor sequitur forum rei). d. Pasal 132 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, pengajuan gugatanPenggugat ke Pengadilan Agama Sidoarjo, secara hukum telah menyalahikompetensi relatif, sehingga harus dinyatakan tidak dapat diterima. 1. Pasal 118 ayat (1) HIR. 2. 7 Tahun 1989 serta untuk mengetahui keberlakuan asas forum domisili dalam perkara perceraian jika dikumulasi dengan gugat. Langkah yang harus dilakukan Penggugat (istri/kuasanya) : -. Akan tetapi untuk tegaknya pelaksanaan sistem peradilan yang efektif dan efisien, B dibenarkan mengajukan gugatan rekonvensi di Pengadilan Negeri Bandung, meskipun terjadi. Mengingat 1. ,M. ) Pasal 156. Gugatan Tertulis diatur dalam Pasal 118 HIR dan Pasal 142 ayat (1) R. Kalau gugatan ditolak, berarti penggugat berada di pihak yang kalah, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 181 ayat (1) HIR, hakim harus membebankan biaya perkara kepadanya. (ketentuan hir dalam hat ini berbeda. Surat gugatan di alamatkan kepada Ketua Pengadilan. 1. Pasal 120 HIR, Pasal 144 ayat 1 R. 2. R. Oleh karena itu surat gugatan harus. Diajukan ke PN d. Menurut Pasal 195 ayat (1) HIR dan Pasal 206 ayat (1) R. Cara menghadap. Dimana tergugat sebenarnya berdiam (dalam hal tergugat tidak diketahui tempat tinggalnya). Gugatan tersebut hendaknya diajukan secara tertulis, ditandatangani oleh Penggugat atau kuasanya, dan ditujukan kepada. 13 1. Patokan ini digariskan Pasal 118 ayat (1) HIR yang menegaskan: a). Perceraian hanya dapat dilakukan setelah Pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak [Pasal 39 ayat (1) UUP]. Surat gugatan yang tidak menyebut identitas para pihak, apalagi tidak menyebut identitas Tergugat, menyebabkan gugatan tidak sah dan dianggap tidak ada. Apabila terdapat 2 tergugat maka gugatan boleh diajukan pada salah satu dari dua daerah tergugat berada. Mengajukan gugatan secara tertulis atau lisan kepada pengadilan agama/mahkamah syar’iyah (Pasal 118 HIR, 142 R. (3) Tidak dipenuhinya ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2). 1941-44)/Hukum Acara Perdata (“ HIR ”) mengatur: “ Bila dengan surat sah dipilih dan ditentukan suatu tempat berkedudukan, maka penggugat dapat memasukan surat gugatan itu kepada ketua pengadilan negeri dalam daerah hukum yang dipilih itu. Diatur: HIR pasal 118 dan Rbg 142, bahwa suatu gugatan harus diajukan di pengadilan di mana Tergugat bertempat tinggal. Pengadilan PT DENPASAR Perdata Perbuatan Melawan Hukum. Tuntutan hak adalah tindakan yang bertujuan memperoleh perlindungan hak yang diberikan oleh pengadilan untuk mencegah eigenrichting. Apabila terdapat 2 tergugat maka gugatan boleh diajukan pada salah satu dari dua daerah tergugat berada. Penggugat dapat juga memberi kuasa itu dalam surat permintaan yang ditandatanganinya dan diajukan menurut pasal 118 ayat (1) atau pada tuntutan yang dikemukakan dengan lisan menurut pasal 120; dan dalam hal terakhir ini, itu harus disebutkan dalam catatan tentang tuntutan itu. Diajukan ke PN d. H. WEWENANG RELATIF. Bahkan, jaksa dapat melakukan penyidikan sendiri sesuai Pasal 38 jo Pasal 39 jo Pasal 46 ayat (1) HIR,” kata Direktur TUN Kejaksaan Agung, Swarsono, dalam pengujian pasal 30 ayat (1) Undang-Undang No. Kompetensi relatif 2. Ayat (2) Hal yang secara umum sudah diketahui tidak perlu dibuktikan. Bg jo. Ditandatangani Penggugat atau Penguasa; Mengenai tanda tangan dengan tegas disebut sebagai syarat formil surat gugatan. Berperkara tidak harus melalui Pengacara/advokat, Pasal 118 ayat (1), Pasal 123 HIR/Pasal 142 ayat (1), Pasal 14 R. , SH. ---Pasal 121 HIR (Herzien Inlandsch. ” Gugatan mempunyai 2 bentuk yaitu gugatan lisan dan gugatan tertulis. Namun asas ini (actor sequitor forum rei) ada pengecualiannya yaitu: a. Surat permintaan ini dalam praktek disebut surat gugatan. diatur Pasal 118 HIR/142 RBg, sedangkan Peraturan Mahkamah Agung juga bukan dalam posisi yang setara untuk mengenyampingkan HIR/RBg. Pengadilan Negeri berwenang memeriksa gugatan yang daerah hukumnya, meliputi:. Pasal 118 ayat (1) HIR/Rbg menjelaskan tuntutan perdata (burgerlijke vordering) adalah tuntutan hak yang memuat sengketa. Pasal ini sebenarnya mengandung prinsip keadilan, dimana pihak Penggugat-lah yang harus datang ke Pengadilan tempat. Gugatan tertulis (Pasal 118 ayat (1) HIR / Pasal 142 ayat (1) RBg, yaitu gugatan yang diajukan kepada ketua pengadilan negeri yang berkompeten mengadili perkara tersebut yang caranya : Dibuat sendri oleh penggugat,atau wakilnya dengan surat kuasa khusus. Mengajukan gugatan secara tertulis atau lisan kepada pengadilan agama/mahkamah syariah (Pasal 118 HIR, 142 R.